Home » » KEBUN PRIBADI

KEBUN PRIBADI

yaitu 1 Ha Kebun Kelapa Sawit yang sahamnya dimiliki 1 orang secara pribadi dengan menyetor modal saham sebesar Rp : 55.000.000; dan akan mendapatkan keuntungan sebagai berikut:
  • 70% dari keuntungan sisa hasil usaha (SHU) kebun akan diberikan kepemilikan modal saham
  • 30% dari keuntungan sisa hasil usaha (SHU) kebun pribadi akan digunakan untuk membangun kebun anggota lembaga Pesantren/Madrasah/Masjid/TPA/Musholla/Ikatan Allumni dan Santri dll yang ditunjuk dan ditentukan oleh pemilik modal saham kebun pribadi tersebut, selanjutnya keuntungan dari kebun anggota lembaga yang telah dibangun, diberikan kepada lembaga yang bersangkutan. kepemilikan saham 1 Ha kebun pribadi bisa di hibahkan/ diberikan kepada lembaga atau beberapa lembaga dengan ketentuan maksimal 10 lembaga yang ditunjuk oleh pemilik saham kebun pribadi, sehingga kebun pribadi tersebut berubah status menjai kebun anggota. kepemilikan saham kebun pribadi berakhir setelah kelapa sawit sudah tidak produktif lagi dan dilakukan peremajaan (berumur 29 tahun) serta dilakukan penanaman saham baru dengan harga pada saat itu.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Kebun Pribadi
Download Blogger Templates